Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dhani-Meutya Hafid Gugat KPU Binjai

Surat Suara Rusak Dinyatakan Sah

Minggu, 16 Mei 2010 – 15:42 WIB
Dhani-Meutya Hafid Gugat KPU Binjai - JPNN.COM
Agus malah menganjurkan agar Dhani-Meutya mengadukan masalah ini ke Mahkamah Kontitusi (MK). “Kalau nanti MK memutuskan untuk membongkar kotak suara, kita siap untuk membongkarnya. Kami tidak berani, sebab belum ada keputusan MK,” tegas Agus.

Mendengar pernyataan Agus, Dhani tetap tidak terima dan kembali memberikan bantahannya, dengan alasan rekapitulasi suara tidak bisa dilakukan kemarin.

Meutya Hafid, pasangan Dhani juga memberikan komentarnya. “Kenapa rekapitulasi suara dilakukan secara cepat dan mendadak, sementara masih ada waktu sesuai tahapan yang dikeluarkan KPUD Binjai. Ada apa ini?” tanya Meutya.

Dengan bebarapa keberatan yang dilontarkan Dhani-Meutya, Agus terlihat mulai bosan. Dengan santai Agus kembali menerangkan apa yang menjadi permasalahan. “Masalah dipercepatnya tahapan rekapitulasi suara, disebabkan tidak adanya masalah di tingkat PPS dan PPK. Kalau tidak ada masalah, untuk apa kita mengelur waktu,” kata Agus.

Mendengar penjelasan itu, Dhani-Meutya tetap tidak terima dan akan melakukan gugatan ke MK guna meminta penghitungan kembali kotak suara, sekaligus mencari kebenaran pelaksaan Pikada di Kota Binjai. Gugatan pasangan ini mendapat dukungan dari Ketua DPD Partai Golkar Kota Binjai, Zainudin Purba, selaku ketua tim pemenangan Dhani-Meutya.

BINJAI - Tahapan rekapitulasi suara dan penetapan suara sah di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kota Binjai, nyaris ricuh. Pasalnya, pasangan nomor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close