Dhani-Meutya Hafid Gugat KPU Binjai
Surat Suara Rusak Dinyatakan SahMinggu, 16 Mei 2010 – 15:42 WIB
Mendengar pernyataan Agus, Dhani tetap tidak terima dan kembali memberikan bantahannya, dengan alasan rekapitulasi suara tidak bisa dilakukan kemarin.
Meutya Hafid, pasangan Dhani juga memberikan komentarnya. “Kenapa rekapitulasi suara dilakukan secara cepat dan mendadak, sementara masih ada waktu sesuai tahapan yang dikeluarkan KPUD Binjai. Ada apa ini?” tanya Meutya.
Dengan bebarapa keberatan yang dilontarkan Dhani-Meutya, Agus terlihat mulai bosan. Dengan santai Agus kembali menerangkan apa yang menjadi permasalahan. “Masalah dipercepatnya tahapan rekapitulasi suara, disebabkan tidak adanya masalah di tingkat PPS dan PPK. Kalau tidak ada masalah, untuk apa kita mengelur waktu,” kata Agus.
Mendengar penjelasan itu, Dhani-Meutya tetap tidak terima dan akan melakukan gugatan ke MK guna meminta penghitungan kembali kotak suara, sekaligus mencari kebenaran pelaksaan Pikada di Kota Binjai. Gugatan pasangan ini mendapat dukungan dari Ketua DPD Partai Golkar Kota Binjai, Zainudin Purba, selaku ketua tim pemenangan Dhani-Meutya.