Di Batam Marak Pernikahan Sekaligus Perceraian
Senin, 21 Februari 2011 – 01:31 WIB
Zaki mengatakan bahwa jika ada pasangan memiliki masalah rumah tangga KUA melalui konselor langsung menasehati yang bersangkutan. "Bagaimanapun dari pihak KUA dan PA berupaya agar pasangan tersebut tetap akur dengan pasangannya,"kata Zaki.
Konselor sejak awal pernikahan juga telah memberikan wejangan kepada calon pasangan. Setiap ada persoalan Rumah Tangga konselor memberi nasehat. Baru jika sudah tidak ada jalan keluar. Pasangan dipersilahkan melapor ke KUA dan dilanjutkan ke Pengadilan Agama untuk mengajukan cerai.
Jumlah perceraian di Batam memang cukup memprihatinkan sepanjang Januari saja sudah ada 97 pasangan memasukkan berkas gugatan ke Pengadilan Agama. Dan dari pasangan yang telah talak 1 tidak ada yang melakukan rujuk.Dari data yang dihimpun URAIS Depag Kota Batam tidak ada pasangan yang melakukan rujuk kembali sepanjang 2010.(cr9)