Di Batam, PT PGN Ancam PLN
Hentikan Pasokan Gas untuk Pembangkit ListrikKamis, 03 Juni 2010 – 04:24 WIB
![Di Batam, PT PGN Ancam PLN Di Batam, PT PGN Ancam PLN - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Sambil menunggu keputusan tersebut, Dirjen Migas memerintahkan PLN Batam untuk menyurati PT PGN yang ditembuskan ke Dirjen Migas. Isinya, PT PLN Batam akan tetap membayar gas sesuai harga lama. "Namun PT PGN menolaknya," tuturnya.
Penolakan itu, lanjut Zainudin tertuang dalam surat dari PT PGN yang isinya mengancam apabila PT PLN Batam tak membayar dengan harga baru, maka PT PGN akan mencairkan bank garansi (SBLC) PT PLN Batam atau menutup kran gas. "Kalau SBLC kita dicairkan, kita akan diblack list oleh pihak Bank. Kalau hal itu terjadi kita lebih baik tutup. Seandainya PT PGN menutup kran gas, silakan saja berhadapan dengan warga Batam," tegasnya.
Namun demikian, PT PLN Batam akan tetap membayar dengan harga lama dan menerima konsekuensi apapun sambil menunggu keputusan Dirjen Migas. Dalam RDP tersebut PT PLN Batam juga menjelaskan kenaikan Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB) sebesar 0,67 persen. Kenaikan tersebut berlaku untuk pemakaian Mei pada pembayaran Juni 2010.