Di Bawah Ancaman, Bocah Malang Ini Diperkosa di Toilet Sekolah
Minggu, 28 Maret 2021 – 23:59 WIB
Baca Juga: Penjambret Tas Mahasiswi Ini Keok Ditabrak Korban, Tersungkur di Aspal, Diamuk Massa
Jika terbukti bersalah, terlapor dikenakan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 76 E Jo Pasal 82.(dey/sumeks.co)