Di Bawah Umur, Wilfrida Terbebas Hukuman Mati
Sidang kasus Wilfrida akan dilanjutkan pada 29 Desember 2013. Pada sidang selanjutnya, tim pengacara akan mengajukan permohonan pemanggilan kembali para saksi.
"Tanggal yang diajukan adalah 12, 26, 27, 28, 29 dan 30 Januari 2014. Pada tanggal-tanggal tersebut akan dilakukan proses hearing pendakwaan dan pembelaan yang dilakukan secara bersamaan," ujar Tatang.
Sidang lanjutan Wilfrida hari ini dihadiri oleh pejabat KBRI Kuala Lumpur yang dipimpin Duta Besar Rl dan Kementerian Luar Negeri Rl. Turut hadir, anggota DPR Rl Tim Pengawas TKI yang dipimpin oleh Adang Daradjatun, anggota Komisi lll DPR Rl serta perwakilan LSM dan elemen pemuda. (dil/jpnn)