Di Dalam Penjara Masih Dipanggil 'Pak Wali Kota'
Di sana, Yayan, Kasubag Humas Kemenhumham Bandung, menyambut dengan ramah. Untuk mendapatkan izin, syaratnya mesti ada surat resmi.
Prosesnya juga butuh berhari-hari. Itu pun jika Kepala Kanwil tak berada di luar kota.
Mengikuti prosedur sepertinya lama. Besoknya, Selasa, 31 Januari, penulis memutuskan datang kembali ke LP Sukamiskin tanpa embel-embel media.
Mulus. Cukup isi formulir, langsung bisa masuk. Tetapi seluruh barang bawaan, utamanya alat komunikasi dan kamera, tak boleh dibawa serta.
Berbekal identitas tamu, penulis memasuki gerbang lapas yang dibangun pemerintah Kolonial Belanda pada 1918 ini. Di sini, pengunjung tak didampingi khusus. Melewati gerbang, pengunjung jalan sendiri.
Tanya sana-sini, oleh warga binaan di Lapas Sukamiskin, penulis diarahkan ke dalam satu area yang dipenuhi gubuk-gubuk kecil. Di sini, gubuk tersebut disebut saung.
“Masuk lewat sana. Nah saungnya Pak Wali Kota yang itu,” ujar pria berbadan tambun sambil menunjuk ke gubuk nomor 7.
Ya, di Sukamiskin, Ilham Arief Sirajuddin (IAS) memang sangat akrab dengan sapaan Pak Wali Kota. Setidaknya, beberapa warga binaan yang ditemui saat menyebut nama Ilham, selalu disambut dengan “Oh Pak Wali,” begitu sebutan mereka.