Di dalam Toilet, Guru Ngaji Berbuat Tak Terpuji Terhadap Muridnya
Selasa, 18 Januari 2022 – 10:36 WIB
Sebelumnya, tiga korban dari pencabulan tersangka AR melaporkan kepada pihak keluarganya, selanjutnya keluarga korban melaporkan ke Polres Tarakan.
Penanganan korban saat ini, pihak Polres Tarakan sudah bersurat kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melakukan pendampingan terhadap para korban.
Serta koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tarakan yang dilibatkan untuk penangganan psikologinya. (antara/jpnn)