Di depan Bupati, Ketua DPRD Usir Ketua F-PKS
Rabu, 19 Juni 2013 – 16:44 WIB
MALILI-- Ketua Sementara DPRD Luwu Timur, Muh Siddik BM, mengusir Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Luwu Timur, Suardi Ismail dari ruang paripurna. Aksi pengusiran ini dilakukan di depan Bupati Luwu Timur, Andi Hatta Marakarma dan Wakil Bupati, Muh Thorig Husler, Rabu 19 Juni.
Seperti diberitakan Fajar Online (grup JPNN), pengusiran tersebut buntut interupsi Suardi Ismail terhadap Ketua Sementara DPRD Luwu Timur, Muh Siddik BM yang menilai rapat paripurna yang dipimpin Siddik cacat hukum.
''Pimpinan sidang ini cacat hukum, karena sudah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD dan tidak berhak lagi memimpin sidang. Ini melanggar tata tertib,” sebut Suardi dalam interupsinya.
MALILI-- Ketua Sementara DPRD Luwu Timur, Muh Siddik BM, mengusir Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Luwu Timur, Suardi Ismail dari ruang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Daerah
Pj Gubernur Jateng Pastikan Stok Pangan Selama Pilkada Hingga Nataru Aman
Kamis, 26 September 2024 – 19:30 WIB - Daerah
Saat Kebakaran di Tambora Jakbar, Pria Ini Lagi Tertidur
Kamis, 26 September 2024 – 17:25 WIB - Bengkulu
Puluhan Formasi CPNS 2024 di Kota Bengkulu Tidak Ada Pendaftar
Kamis, 26 September 2024 – 17:00 WIB - Sumsel
Ini Penjelasan Dokter soal Penyebab Kematian Mahasiswi UIN Raden Fatah Palembang
Kamis, 26 September 2024 – 16:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB