Di depan Bupati, Ketua DPRD Usir Ketua F-PKS
Rabu, 19 Juni 2013 – 16:44 WIB
MALILI-- Ketua Sementara DPRD Luwu Timur, Muh Siddik BM, mengusir Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Luwu Timur, Suardi Ismail dari ruang paripurna. Aksi pengusiran ini dilakukan di depan Bupati Luwu Timur, Andi Hatta Marakarma dan Wakil Bupati, Muh Thorig Husler, Rabu 19 Juni.
Seperti diberitakan Fajar Online (grup JPNN), pengusiran tersebut buntut interupsi Suardi Ismail terhadap Ketua Sementara DPRD Luwu Timur, Muh Siddik BM yang menilai rapat paripurna yang dipimpin Siddik cacat hukum.
''Pimpinan sidang ini cacat hukum, karena sudah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD dan tidak berhak lagi memimpin sidang. Ini melanggar tata tertib,” sebut Suardi dalam interupsinya.
MALILI-- Ketua Sementara DPRD Luwu Timur, Muh Siddik BM, mengusir Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Luwu Timur, Suardi Ismail dari ruang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
Minggu, 24 November 2024 – 19:15 WIB - Daerah
Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
Minggu, 24 November 2024 – 19:00 WIB - Riau
Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
Minggu, 24 November 2024 – 11:24 WIB - Daerah
Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
Minggu, 24 November 2024 – 11:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
Minggu, 24 November 2024 – 16:22 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
Minggu, 24 November 2024 – 16:17 WIB - Politik
Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
Minggu, 24 November 2024 – 17:24 WIB - Olahraga
Pelatih Persib Mengeluhkan Kondisi Rumput Stadion GBLA, Hodak: Apa yang Mereka Renovasi?
Minggu, 24 November 2024 – 19:30 WIB - Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB