Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Di Depan Firli, Habiburokhman Dorong Pejabat Mafia Migor Dihukum Mati

Rabu, 30 Maret 2022 – 18:12 WIB
Di Depan Firli, Habiburokhman Dorong Pejabat Mafia Migor Dihukum Mati - JPNN.COM
Ketua KPK Firli Bahuri . Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bisa memimpin penyelidikan untuk menangkap penyelenggara negara yang terlibat dalam kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng di pasaran.

Habiburokhman mengatakan itu saat mengikuti rapat kerja (Raker) antara Komisi III dengan Ketua KPK Firli Bahuri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3).

"Kami minta KPK mengirim tim penyelidik untuk ikuti alur produksi minyak goreng dari awal sampai distribusi," kata legislator Fraksi Partai Gerindra itu.

Habiburokhman menduga penyimpangan dalam persoalan minyak goreng itu bisa saja melibatkan penyelenggara negara. Hal itu bisa menjadi pintu masuk lembaga antirasuah.

"Ada ketidaknormalan dan pasti ada penyimpangan hukum, pasti juga ada melibatkan penyelenggara negara," beber alumnus Universitas Indonesia (UI) itu.

Menurut Habiburokhman, penyelenggara negara yang melakukan penyimpangan, sehingga terjadi kelangkaan dan mahalnya minyak goreng, bisa dihukum maksimal.

Terlebih lagi, persoalan minyak goreng itu berdampak luas. Bukan hanya merugikan negara, tetapi sudah menyengsarakan rakyat Indonesia.

"Kalau korupsi di sektor ini saya pikir memenuhi kualifikasi untuk dituntut hukuman mati, karena bukan saja terjadi di saat negara sedang krisis, mereka ini menyebabkan negara mengalami krisis," beber Habiburokhman. (ast/jpnn)


Habiburokhman menyoroti kelangkaan minyak goreng saat mengikuti rapat kerja dengan Ketua KPK Firli Bahuri. Hukuman mati perlu diterapkan.

Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close