Di Depan Ibu, Remaja Pelaku Pencabulan Divonis 26 Bulan
Minggu, 27 November 2016 – 11:23 WIB
Selain itu, terdakwa masih muda dan diharap bisa memperbaiki perbuatannya.
“Atas hal-hal tersebut, majelis memutuskan hukuman 26 bulan kepada terdakwa,” ujar Joni.
Hukuman tersebut dipotong masa tahanan. Realita menerima keputusan itu. (fch/ndy/k11/jos/jpnn)