Di Depan Jokowi, ADKASI Minta Honorer K2 Diangkat CPNS
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Lukman Said menyampaikan langsung ke Presiden Jokowi agar mengangkat honorer K2 (kategori dua) menjadi CPNS.
Dikatakan Lukman, para anggota dewan hampir setipa hari didatangi honorer K2 dan pegawai kontrak yang menyampaikan aspirasi agar segera diangkat CPNS.
"Bapak presiden, tolong kami untuk menyelesaikan keluh kesah honorer K2 ini. Ada 17.652 anggota dewan dari 417 kabupaten tiap hari didatangi honorer," ungkap Ketua Umum ADKASI Lukman Said dalam sambutannya di Rakernas ke-2 ADKASI yang dihadiri Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Selasa (27/3).
ADKASI, lanjutnya, memberikan dukungan penuh agar pemerintah pusat memberikan solusi untuk mengangkat honorer K2 dan honorer lainnya yang berstatus pekerja kontrak, pekerja tidak tetap dan pekerja tetap non PNS.
ADKASI juga mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah mengeluarkan Surat Presiden dengan menugaskan tiga menteri, yaitu Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi, Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Keuangan untuk bersama-sama dengan DPR-RI segera menyelesaikan pembahasan Revisi Terbatas atas Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Tidak usah khawatir dan takut Pak Jokowi. Segera bahas dan sahkan revisi UU ASN. ADKASI di belakang bapak, mendukung penuh untuk disahkannya revisi UU ASN," ujar Lukman.
ADKASI menyadari pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS harus berdasarkan validasi data yang akurat dan memenuhi rasa keadilan. Juga dilakukan secara bertahap dan mempertimbangkan kondisi keuangan negara.
Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa para pekerja pelayan masyarakat tersebut sangat dibutuhkan untuk menyukseskan program-program pemerintah pusat dan daerah.