Di Depan Jokowi, Firli Sampaikan KPK Tetapkan Ratusan Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan sebanyak 121 tersangka sudah ditetapkan lembaga antirasuah itu sepanjang 2021.
Sebanyak 109 surat perintah penyidikan (sprindik) juga sudah diterbitkan.
"Karena itu, kami bangkitkan budaya antikorupsi," kata Firli Bahuri pada acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/12).
Sejak berdiri, KPK telah menjerat 1.291 tersangka korupsi. Dari angka tersebut, terdapat 22 gubernur, 131 bupati/wali kota, dan 281 anggota DPR/DPRD. Selain itu, terdapat lebih dari 300 orang dari unsur swasta.
Penindakan yang dilakukan KPK bukan hanya untuk efek jera terhadap pelaku korupsi. Firli menekankan penindakan bertujuan untuk memulihkan kerugian keuangan negara.
Sepanjang 2021, kata eks Kabaharkam Polri itu, KPK telah mengembalikan keuangan negara, pendapatan negara bukan pajak dari denda, dan rampasan sekitar Rp 2,6 triliun.
Dalam upaya pencegahan, KPK juga telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara senilai sekitar Rp 46,5 triliun.
"KPK juga menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 46,5 triliun," kata dia.