Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Di Depan Komisi III, Massa Desak Berhentikan Ahok

Selasa, 21 Februari 2017 – 11:12 WIB
Di Depan Komisi III, Massa Desak Berhentikan Ahok - JPNN.COM
Ahok. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Sejumlah perwakilan massa Forum Umat Islam (FUI) diterima Komisi III DPR. Ketua Steerring Committe Usamah Hisyam, Sekjen FUI Al Khathtath dan lainnya diterima langsung Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo dan sejumlah anggota Komisi Hukum itu.

Dalam pertemuan itu, FUI kembali meminta agar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diberhentikan dari jabatan gubernur DKI Jakarta karena berstatus terdakwa penodaan agama Islam.

"Kami meminta Dewan tidak hanya menggunakan hak angket, tapi juga hak menyatakan pendapat," kata Usamah, di ruang Komisi III DPR.

Selain itu, Usamah juga mengadukan dugaan kriminalisasi terhadap sejumlah ulama. Dia mengatakan bahwa ada upaya untuk menekan ulama.

Karenanya dia meminta Komisi III DPR menyampaikan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar tidak menjadi alat kekuasaan.

"Jangan polisi jadi alat kekuasaan. Tapi alat penegakan hukum demi keadilan," katanya.(boy/jpnn)

Sejumlah perwakilan massa Forum Umat Islam (FUI) diterima Komisi III DPR. Ketua Steerring Committe Usamah Hisyam, Sekjen FUI Al Khathtath dan lainnya

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   Aksi 212  FUI  Ahok  DPR RI