Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Di Grup WA Jaya Berkoar Tidak Ada Polisi yang Bisa Menangkapnya

Senin, 25 Januari 2021 – 13:23 WIB
Di Grup WA Jaya Berkoar Tidak Ada Polisi yang Bisa Menangkapnya - JPNN.COM
Dirresnarkoba Polda NTB Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf (tengah) didampingi jajarannya meminta para bandar dan pengedar narkoba untuk hijrah. Foto: Ist - Lombok Post

jpnn.com, DOMPU - Pengedar sabu-sabu berinisial UJ alias Jaya (32 tahun) kembali masuk penjara.

Pria asal Karijawa, Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat itu baru satu tahun keluar dari hotel prodeo.

"Kami menangkap pelaku berdasarkan laporan dari para mahasiswa di Dompu,” kata Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, seperti dilansir Lombok Post, Senin (25/1).

Jaya sempat berkoar di salah satu grup WhatsApp mahasiswa bahwa tidak ada polisi yang bisa menangkapnya.

Nah, Ditresnarkoba Polda NTB yang menerima laporan dari mahasiswa tersebut langsung mengambil tindakan.

"Tim berangkat ke Dompu untuk melakukan penyelidikan,” kata Helmi.

Setelah dua hari menyelidiki gerak-gerik Jaya, polisi pun menangkapnya.

Polisi menangkap Jaya yang hendak membuka bengkel sekitar pukul 07.00 Wita, Sabtu (23/1).

Jaya sempat berkoar di salah satu grup WhatsApp mahasiswa bahwa tidak ada polisi yang bisa menangkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News