Di Hadapan 99 Negara, Menteri Siti Bicarakan Hutan Indonesia
''Untuk pertama kalinya, hak masyarakat adat diakui secara resmi pada Desember 2016. Jumlah area hutannya akan terus dikembangkan hingga 2,2 juta ha,'' ungkap Menteri Siti.
Menteri Siti juga mengurai berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Indonesia khususnya KLHK dalam mencapai target-target dan indikator SDGs lainnya.
Seperti upaya mengurangi polusi antara lain dengan kewajiban menanam kembali oleh pemegang ijin tambang pada areal 400 ribu ha, mengurangi efek rumah kaca, mengurangi deforestasi, pencegahan kebakaran hutan dan lahan, serta komitmen menjaga lahan gambut.
''Khusus untuk Karhutla, Indonesia berhasil menurunkan jumlah area terbakar dari 2,6 juta ha di 2015, menjadi 168 ribu ha di 2017. Dan untuk pertama kalinya dalam kurun waktu dua dekade, tidak ada asap lintas batas negara,” ungkap Menteri Siti.
Untuk target SDGs di bidang penyediaan kesempatan kerja dan menuju pertumbuhan ekonomi, KLHK fokus pada pengembangan ekowisata di 54 Taman Nasional di Indonesia.
Selain itu diberikan akses legal kelola hutan melalui Perhutanan Sosial untuk memperkuat ketahanan pangan. Diantaranya melalui Agroforestri, Agro-silvopasture, Agro-silvofishery, dan peningkatan produk hasil hutan non kayu seperti madu dan rotan.
Untuk target SDGs menjaga produksi berkelanjutan, Indonesia melalui KLHK telah melakukan inovasi dengan membuat Sistem Informasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (SIPHPL).
Beberapa sistem yang terintegrasi dengan SIPHPL antara lain, Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH), Sistem Penerimaan Negara Bukan Pajak Secara Online (SIMPONI), Sistem Informasi Rencana Penerimaan Bahan Baku Industri (SIRPBBI), Elektronik dan Monitoring dan Evaluasi (e-MONEV) dan Sistem Informasi Legalitas Kayu (SILK).