Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Di Hadapan Kada dan Ratusan Jenderal, Jokowi: Kristen, Hindu, Konghucu Punya Hak yang Sama

Selasa, 17 Januari 2023 – 16:57 WIB
Di Hadapan Kada dan Ratusan Jenderal, Jokowi: Kristen, Hindu, Konghucu Punya Hak yang Sama - JPNN.COM
Presiden Jokowi memberikan sambutannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forkopimda Se-Indonesia di Sentul International Convention Centre (SICC), Kabupaten Bogor, Selasa (17/1). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepala daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Jokowi menyampaikan kepala daerah, Kapolda, dan pangdam untuk memastikan seluruh penganut agama bisa menjalani ibadah sesuai dengan keyakinannya.

Jokowi tidak ingin masyarakat menjadi korban politik, terutama politik identitas.

"Saya minta betul-betul saudara-saudara bisa menjaga situasi kondusif, menjaga agar masyarakat kita tidak menjadi korban politik, namanya politik identitas," tegas Jokowi dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forkopimda Se-Indonesia di Sentul International Convention Centre (SICC), Kabupaten Bogor, Selasa (17/1).

Untuk itu, Presiden Jokowi meminta jajaran TNI dan Polri untuk memetakan potensi kerawanan sebagai bentuk upaya menjaga keamanan menjelang tahun politik.

Presiden juga mengingatkan TNI dan Polri untuk tidak melakukan politik praktis.

"Betul-betul harus memiliki, tahun ini sudah masuk tahun politik, harus memiliki sensitivitas dan sering turun ke lapangan sehingga kejadian-kejadian kecil segera diredakan, saya titip betul masalah ini," lanjut Jokowi.

Selain itu, berkaitan dengan stabilitas keamanan dan kehidupan sosial, Kepala Negara juga menegaskan semua agama memiliki hak yang sama dalam beribadah. Menurut Kepala Negara, kebebasan beragama dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Jokowi meminta kepala daerah, kapolda, dan pangdam untuk memastikan seluruh penganut agama bisa menjalani ibadah sesuai dengan keyakinannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close