Di Hadapan Kapolrestabes Makassar, Pembuat Busur Minta Maaf pada Masyarakat
Sabtu, 29 April 2023 – 18:07 WIB
W menggunakan baju tahanan saat press release di halaman Mapolrestabes Makassar. Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn
Penangkapan terhadap W sebagai bagian dari komitmen petugas kepolisian terus bekerja ekstrakeras dalam menjaga keamanan dan ketertiban untuk masyarakat Makassar. (mcr29/jpnn)
Pembuat busur dianggap melanggar Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat dan terancam sepuluh tahun penjara