Di luar KPK, Begini Pengakuan Bamsoet soal Kasus e-KTP
“Kalau khawatir saya sudah kabur ke luar negeri. Justru saya menunggu, tapi sayang waktunya bertepatan. Jadi, tidak usah khawatirlah,” kata Bamsoet.
Dia tidak pengin menghubung-hubungkan pemanggilannya itu dengan upaya DPR memasukkan pasal korupsi di dalam Rancangan Undang-undang Kitab UU Hukum Pidana (RKUHP). “Saya tidak mau berspekulasi. Saya yakin tidak ada kaitannya, karena undangan untuk saya sudah dari awal tahun lalu tapi saya tidak bisa,” ungkap Bamsoet.
Dia sudah mengirim surat kepada KPK meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. Bamsoet pasrah kapan KPK akan memeriksanya lagi. “Saya sudah koordinasi juga kirim surat. Semoga mereka dapat memahami posisi saya,” katanya. (boy/jpnn)