Di Mataram, Mobil Dinas Disandera
Rabu, 28 Maret 2012 – 09:09 WIB
Mobil dinas dengan nomor polisi DR 90 AK yang dikemudikan Jumadin kemudian ditempeli sejumlah spanduk penolakan kenaikan harga BBM di kaca depannya. Polisi yang mengawal jalannya unjuk rasa bernegosiasi dengan mahasiswa agar mobil dinas tersebut dilepas. Sayangnya, negosiasi itu berjalan buntu. Mahasiswa tidak mengabulkan permintaan polisi dan memilih melanjutkan aksi ke Depo Pertamina di Ampenan.
Polisi terus meminta kunci mobil yang dikuasai salah satu orator. Namun, permintaan itu tetap ditolak. Pria pemegang kunci itu pun lari untuk melanjutkan aksinya menuju Depo Pertamina. Tapi, langkahnya itu mendapat hadangan dari polisi. Aksi dorong-mendorong pun tidak terelekkan. Bahkan, sempat terjadi baku hantam antara polisi dan mahasiswa. "Jangan main cekik," kata seorang mahasiswa yang mengenakan baju kaos putih yang menguasai kunci mobil dinas itu.
MATARAM-Unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menghiasi sejumlah titik Kota Mataram, kemarin. Ada empat lokasi unjuk rasa, yakni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kep. Riau
Kapal Mengangkut Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Perairan Karimun, 3 Orang Hilang
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:55 WIB - Daerah
Kelulusan 1 PPPK Guru di Bima Dibatalkan, Ini Sebabnya
Selasa, 07 Januari 2025 – 19:15 WIB - Bengkulu
Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
Selasa, 07 Januari 2025 – 11:40 WIB - Daerah
Tour de Singkarak Tidak Lagi Digelar
Selasa, 07 Januari 2025 – 11:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:11 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Ana/Tiwi Gagal Susul Lanny/Fadia ke 16 Besar
Selasa, 07 Januari 2025 – 23:15 WIB - Humaniora
Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:43 WIB - Kriminal
Pengusaha Angkutan Alat Berat Gelapkan Pajak Rp3,4 Miliar, Kini Ditahan Kejari Semarang
Rabu, 08 Januari 2025 – 02:00 WIB - Komunikasi
Menperin Agus: Bos Apple Masih Melakukan Negosiasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:15 WIB