Di Padang, Jokowi Ditodong Pertanyaan soal TKA Tiongkok
jpnn.com, PADANG - Presiden Joko Widodo mendapat pertanyaan soal tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok, ketika berdialog dengan warga di Masjid Jamiatul Huda Ketaping Bypass, Padang, Senin (21/5).
Dialog tersebut berlangsung usai Presiden Ketujuh RI selesai memberikan sambutan penyerahan sertifikat hak atas tanah wakaf bagi warga Sumbar.
"Saya sering mendengar isu tentang masalah tenaga kerja dari Tiongkok. Mohon penjelasannya supaya kita tidak salah memahami," tanya seorang tamu undangan.
Presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi pun memanfaatkan momentum itu untuk meluruskan segala pemahaman yang keliru terkait dengan kebijakan pemerintah soal tenaga kerja asing.
Secara garis besar, ucap dia, peraturan presiden tersebut justru mengatur tenaga kerja asing yang masuk dengan lebih ketat.
"Di dalam peraturan itu jelas bahwa Perpres yang baru justru mengatur ketatnya tenaga kerja asing masuk. Syarat-syarat diperketat," jawab Kepala Negara.
Syarat-syarat ketat yang dimaksud di antaranya adalah sejumlah biaya yang kini diadakan dan dibebankan kepada perusahaan pemberi kerja bagi TKA.
Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang penggunaan TKA juga mengatur tentang jangka waktu bagi TKA untuk dapat bekerja di Indonesia.