Barang-barang haram yang akan dimusnahkan itu terdiri dari 44 kg ganja kering, putaw 10 gram dan psikotropikanya, berupa sabu-sabu seberat 4 gram dan ektasi sebanyak 3 butir. Wisnu mengatakan, pihaknya juga akan memusnahkan ratusan botol miras. (cr13,sam/JPNN))
PADANG --- Peredaran narkotika dan psikotropika di Kota Padang tahun 2008 dan 2009 mengalami peningkatan hingga 20 persen. Data Poltabes Padang mencatat,