Di Palu, Orang Asing Harus ada Gunanya
Kamis, 15 Juli 2010 – 14:49 WIB
PALU – Kepala Divisi (Kadiv) Imigrasi Kanwil Depkumham Sulteng Ade Endang Dachlan,SH mengatakan, pihaknya saat ini tengah gencar-gencarnya melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Sulteng. Hasil dari pengawasan pihak imigrasi kata Ade Endang, saat ini telah melakukan tindakan prefentif terhadap dua orang Warga Negara Asing berkewarganegaraan India dan Brasil. Kedua WNA itu kata Kadiv Imigrasi adalah Sunill Dutt warga Negara India yang ditangkap di Dataran Toili Kabupaten banggai dan Valdir desilva crystal Do Junior warga Negara brasil yang juga mantan pemain sepak bola Persipal palu, yang ditangkap dirumah kontrakannya di Kalukubula.
Ade Endang Dachlan yang ditemui Rabu, (14/7) mengatakan, Kedua WNA tersebut mempunyai kasus yang sama yakni illegal State (tidak punya ijin tinggal.). Keduanya berdomisili di indonesia khususnya Sulteng kata dia, sudah sekitar empat sampai delapan tahun. ‘’Terhadap dua orang asing ini masih dalam proses pemeriksaan. Nanti kita lihat hasilnya, karena keduanya telah kawin dengan orang Indonesia,’’jelas Ade Endang.
Sementara Ketujuh warga asing lainnya lanjut Kadiv Imigrasi, saat ini tengah melakukan pekerjaan instalasi listrik oleh PLN. Untuk itu ,pihaknya telah mengambil langkah-langkah dan kebijakan meminta keterangan kepada instansi terkait, termasuk PLN. Ade melihat, ketujuh WNA yang dipekerjakan oleh PLN tersebut, ada beberapa yang belum terpenuhi dari segi administrasi terhadap kegiatan warga asing tersebut. Karena menurut dia, visa yang digunakan ketujuh WNA itu hanya menggunakan visa kunjungan usaha. Semestinya, terang Kadiv imigrasi, visa tersebut digunakan untuk warga asing yang datang melakukan kunjungan sekadar urusan bisnis saja
PALU – Kepala Divisi (Kadiv) Imigrasi Kanwil Depkumham Sulteng Ade Endang Dachlan,SH mengatakan, pihaknya saat ini tengah gencar-gencarnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jambi
1.860 PPPK Jambi Terima SK, Al Haris: Fokus Bekerja, Jangan Berpikir Kontrak Habis Lima Tahun
Selasa, 07 Mei 2024 – 19:10 WIB - Jambi
Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
Selasa, 07 Mei 2024 – 19:02 WIB - Kep. Riau
TNI AL Membantu Evakuasi Penumpang Kapal Karam di Kepulauan Meranti
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:55 WIB - Sumsel
Triwulan I 2024: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Penduduk Bekerja juga Naik
Selasa, 07 Mei 2024 – 13:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:49 WIB - Humaniora
Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
Selasa, 07 Mei 2024 – 19:26 WIB - Hukum
KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:23 WIB - Sport
Skuad Timnas U23 Kelelahan Setiba di Paris, Ikshan Nul Zikrak Buka-bukaan
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:43 WIB - Militeriana
Memperkuat Pengamanan Laut, TNI AL Tambah 2 Unit KAL
Selasa, 07 Mei 2024 – 16:05 WIB