Di Sangata, Baru 195 Guru Dapat Tunjangan Sertifikasi
Jumat, 25 November 2011 – 10:47 WIB
Dari beberapa catatan penetapan peserta sertifikasi, guru yang tak lulus di 2011 bisa ikut kembali dua tahun berikutnya, yakni 2013. Adapun urutan prioritas penetapan yakni, pertama masa kerja guru. Dilajutkan dengan usia, pangkat dan golongan, beban kerja, tugas tambahan, dan pretasi kerja.
Sertifikasi merupakan bentuk profesionalisme guru. Bagi mereka berhak menerima tunjangan sebesar gaji bulanan. Dikirim melalui rekening pribadi dengan penerimaaan biasanya dalam tiga hingga enam bulan sekali. Ditanya kendala, Irianto menyebut tidak ada masalah.