Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Di Satu Kabupaten Saja, Ada Ribuan Karyawan Dirumahkan

Sabtu, 09 Mei 2020 – 04:24 WIB
Di Satu Kabupaten Saja, Ada Ribuan Karyawan Dirumahkan - JPNN.COM
Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten Temanggung Agus Sarwono. Foto: ANTARA/Heru Suyitno

"Perusahaan masih mempunyai kewajiban untuk memberikan THR kepada para pekerjanya. Harapan kami pada H-7 tetap diberikan THR termasuk pemberian upah walaupun tidak sesuai UMK," katanya.

Terkait hal tersebut, pihaknya telah memberikan surat edaran kepada perusahaan-perusahaan di Kabupaten Temanggung, antara lain berisi imbauan agar perusahaan tidak melakukan PHK meskipun di tengah pandemi COVID-19.

Selain itu perusahaan diharapkan bisa memberikan THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (antara/jpnn)

Di kabupaten ini, ada sejumlah perusahaan yang melakukan PHK dan merumahkan ribuan karyawannya, sebagai dampak COVID-19.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close