Di Senayan, Korwil Honorer K2 Jakarta Cerita Kejadian 2 Tahun Silam
"Saya ingat sekali 24 Januari 2018, saat itu Bapak Menpan-nya Pak Asman Abnur datang ke Baleg, mereka sepakat untuk membahas dan untuk tahap berikutnya DPR minta kepada pemerintah agar segera membuat daftar inventarisasi masalah. Sampai detik ini, sampai anggota dewannya ganti, DIM itu belum juga ada," tutur Nur Baitih.
Maka pada Baleg DPR periode 2019-2024 pihaknya berharap agar bagaimana revisi UU ASN yang disepakati masuk prolegnas tidak lagi menjadi angan-angan bagi honorer K2.
"Setidaknya revisi ini bukan menjadi angan-angan, sebagai angin surga dari untuk kami, supaya meredam para tenaga honorer ini ngadu ke anggota dewan. Saya berharap sekali khususnya pada Pak Baidowi, untuk benar-benar mengawal revisi ini sampai benar-benar tuntas," tandasnya. (fat/jpnn)