Di Tengah Pandemi, Warga Bogor Kesulitan Tarik Uang dari Koperasi Simpan Pinjam
Mereka berusaha agar dapat menarik simpanannya dengan mengirimkan surat permohonan agar KSP Sejahtera Bersama bisa mencairkan uang mereka secara bertahap, karena paham kondisi koperasi yang mungkin juga terimbas pandemi.
"Kami langsung menulis surat pernyataan sekaligus surat permohonan untuk pencairan uang tabungan kami."
Sejak akhir saat itu sampai awal Juli, keduanya telah mengaku melakukan berbagai upaya komunikasi ke KSP Sejahtera Bersama, termasuk datang langsung ke kantor KSPSB di Bogor, mengontak lewat telepon, dan mengirim pesan singkat ke pemimpin cabang.
Namun sampai sekarang, belum ada kejelasan dari pihak KSPSB kapan mereka bisa mengambil uang simpanan mereka.
"Sejak tanggal 6 Juli, pesan via WA [WhatsApp] dan telepon suami saya sudah tidak lagi dijawab oleh Pak Suhendar, Kepala Cabang KSPSB Bogor."
"Padahal, pemilik rumah kontrakan enggak mau tahu kesulitan kami. Kami dikejar-kejar karena sudah melewati batas waktu pembayaran, sementara kami nggak bisa menarik uang simpanan kami sendiri," tutur Astrid.
'Anggota Koperasi bukan hanya member, tetapi juga owner'
Pengamat koperasi dan Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Suroto, menilai, dalam koperasi keputusan tidak boleh diambil secara sepihak seperti yang dilakukan KSP Sejahtera Bersama, karena berbeda dengan bank.