Diadang Uni Eropa, Indonesia Bidik India Jadi Pasar Baru Ekspor CPO
Dia menjelaskan, BM atas impor raw sugar dari India menjadi lima persen dari sebelumnya berlaku tarif BM sepuluh persen.
Kebijakan Indonesia ini bisa membuat BM ke India juga longgar. Saat ini, India memberlakukan BM sebesar 45 persen untuk produk turunan minyak sawit dari Malaysia, sedangkan dari Indonesia sebesar 50 persen.
"Kalau BM CPO menurun, India bisa jadi pasar baru CPO kita," katanya.
Menurutnya, ekspor ke India mencapai puncak pada 2017 sebesar 7,63 juta ton atau melonjak dari 2016 yang tercatat 5,78 juta ton.
Namun, pada 2018, ekspor minyak sawit Indonesia ke India anjlok hingga menjadi 6,71 juta ton.
Sepanjang Januari-Maret 2019, ekspor sawit ke India sebanyak 1,32 juta ton atau justru di bawah Uni Eropa (UE) yang mencatatkan impor minyak sawit asal Indonesia sebanyak 1,41 juta ton pada periode sama.
Pada 2018, sepanjang Januari-Maret, ekspor ke India tercatat sebanyak 1,45 juta ton dan ke UE sebanyak 1,20 juta ton.
“Di Kaltim pada triwulan pertama tahun ini ekspor CPO Kaltim tumbuh 57,42 persen (yoy). Jika pasar baru ke India bisa berlangsung, otomatis kinerja kita di Kaltim juga akan meningkat," pungkasnya. (ctr/ndu2/k15)