Diajukan 91 Honorer, Lolos Semua
Rabu, 11 April 2012 – 12:12 WIB
“Perlu disampaikan kepada elemen masyarakat apabila ada dugaan pemalsuan dokumen pengangkatan sebagai tenaga honorer kategori I yang memenuhi kriteria sebagaimana pengumuman yang disampaikan, pemerintah memberikan tenggang waktu pengaduan kepada BKD Paluta selama 14 hari, terhitung mulai tanggal pengumuman ini kami tetapkan. Jadi jika ada pengaduan, maka kami akan kembali melakukan validasi ulang seluruh berkas yang diadukan untuk kemudian kita sampaikan lagi ke BKN,” tuturnya. (phn/sam/jpnn)