Dianggap Memeras dan Menerima Suap, SYL Dituntut 12 Tahun Penjara
Jumat, 28 Juni 2024 – 20:06 WIB
"Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan tindak pidana korupsi yang dilakukan terdakwa dengan motif yang tamak," kata jaksa.
Sedangkan, untuk hal yang meringankan, jaksa menilai SYL telah berusia lanjut, yakni 69 tahun. (tan/jpnn)