Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta

Rabu, 08 Mei 2024 – 14:30 WIB
Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta - JPNN.COM
Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean angkat suara mengenai isu harta fantastis yang dilaporkan oleh pihak lain ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ilustrasi Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Rahmady Effendi mencontohkan beberapa judul berita di media massa, yang menyebut dirinya melakukan intimidasi, mengancam, bahkan memeras. Padahal sebaliknya, dia mengeklaim diancam akan dilaporkan ke mana-mana.

Begitu juga pemberitaan yang menyebut dirinya memiliki harta fantastis senilai Rp 60 miliar, lalu dilaporkan ke KPK.

“Saya pastikan, telah terjadi pemutarbalikkan fakta. Sebab, dana Rp 60 miliar itu merupakan uang perusahaan milik PT Mitra Cipta Agro, yang justru diduga digelapkan Wijanto untuk kepentingan pribadinya seperti membeli vila, ruko, mobil mewah, bahkan senjata api. Kenapa dipaksa-kaitkan dengan LHKPN saya? LHKPN saya relatif tidak berubah angkanya,” jelas Rahmady.

Rahmady meyakini, upaya menggiring opini dengan membawa-bawa namanya dalam pusaran kasus hukum yang dihadapi Wijanto, merupakan upaya lari dari tanggung jawab.

”Sebab, saya juga pastikan, tidak ada bukti dan fakta terkait tuduhan kepada saya, karena konten berita yang muncul dilatarbelakangi oleh fitnah yang sengaja disebarluaskan untuk membangun opini yang menyesatkan dan merugikan nama baik saya,” pungkas Rahmady. (tan/jpnn)


Menurut Rahmady, laporan terhadap dirinya ke KPK dan Polda Metro yang dilakukan kuasa hukum Wijanto Tirtasana hanyalah trik untuk lari dari tanggung jawab.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close