Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dibanding Kasus BI, Skandal Century Lebih 'Berat'

Sabtu, 28 November 2009 – 13:12 WIB
Dibanding Kasus BI, Skandal Century Lebih 'Berat' - JPNN.COM
JAKARTA -- Skandal kucuran bailout ke Bank Century sebesar Rp6,7 triliun jauh lebih 'berat' dibanding aliran dana Bank Indonesia (BI) melalui Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp 100 miliar. Pengamat ekonomi Dradjat H Wibowo menilai, dalam kasus aliran dana BI itu, mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah sudah masuk penjara karena sebagai pimpinan dia harus bertanggung jawab.

Dalam skandal Century, mestinya juga harus ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mestinya juga melakukan langkah yang sama seperti dalam kasus aliran dana BI itu.

"KPK bisa langsung mendeteksi tindak pidana korupsinya dengan bermodal hasil investigasi BPK. Sebagai pembanding, Burhanuddin Abdullah tidak memperkaya diri sendiri, tapi menyetujui penggunaan uang yayasan dari BI untuk dipergunakan pihak-pihak lain. Dalam kasus Century, mungkin yang mengambil keputusan tidak memperkaya diri sendiri, tapi tetap harus bertanggung jawab. KPK bisa masuk agar prosesnya lebih cepat," ujar Dradjat Wibodo dalam diskusi bertema 'Misteri Bank Century' di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (28/11).

Kasus skandal Century lebih 'berat', kata Dradjat, selain nilainya jauh lebih besar, juga levelnya jauh lebih tinggi. Dia katakan, pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dibentuk dengan Undang-undang, berbeda dengan YPPI yang hanya dibentuk oleh karyawan BI. "Dan modal awal LPS itu Rp4 trilun dari APBN," ujar mantan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

JAKARTA -- Skandal kucuran bailout ke Bank Century sebesar Rp6,7 triliun jauh lebih 'berat' dibanding aliran dana Bank Indonesia (BI) melalui Yayasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA