Dibanding Kasus BI, Skandal Century Lebih 'Berat'
Sabtu, 28 November 2009 – 13:12 WIB
"KPK bisa langsung mendeteksi tindak pidana korupsinya dengan bermodal hasil investigasi BPK. Sebagai pembanding, Burhanuddin Abdullah tidak memperkaya diri sendiri, tapi menyetujui penggunaan uang yayasan dari BI untuk dipergunakan pihak-pihak lain. Dalam kasus Century, mungkin yang mengambil keputusan tidak memperkaya diri sendiri, tapi tetap harus bertanggung jawab. KPK bisa masuk agar prosesnya lebih cepat," ujar Dradjat Wibodo dalam diskusi bertema 'Misteri Bank Century' di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (28/11).
Kasus skandal Century lebih 'berat', kata Dradjat, selain nilainya jauh lebih besar, juga levelnya jauh lebih tinggi. Dia katakan, pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dibentuk dengan Undang-undang, berbeda dengan YPPI yang hanya dibentuk oleh karyawan BI. "Dan modal awal LPS itu Rp4 trilun dari APBN," ujar mantan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.