Dibantah, RUU BPJS untuk Kepentingan Pilpres 2014
Kamis, 12 Mei 2011 – 15:29 WIB
JAKARTA- Pemerintah dan DPR RI sama-sama membantah tudingan sejumlah kalangan, kalau ada kepentingan politik dalam pembahasan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). "Tidak ada unsur politik di sini. Saya memang sudah mendengar kalau sejumlah LSM mengatakan, RUU BPJS merupakan salah satu alat politik untuk kepentingan pemilu 2014 mendatang," ungkap Surya Chandra, pimpinan pansus RUU BPJS, Kamis (12/5). Ditegaskannya, desakan DPR agar RUU ini segera diundangkan karena Indonesia sampai sekarang belum memiliki sistem jaminan sosial. Akibatnya, ketika masyarakat mengalami suatu musibah, tidak bisa mendapatkan pelayanan karena tak punya dana. Demikian juga pegawai negeri atau karyawan yang bertugas di daerah lain, tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis lantaran kartu berobatnya hanya berlaku di wilayah tempat dia berdomisili.
"Sampai kapan ini terus terjadi. Karena itu agar masyarakat kita bisa terlayani maksimal di manapun dia berada perlu ada BPJS ini," tegasnya.
Untuk menghindari tudingan kalau RUU tersebut merupakan kepentingan salah satu parpol, politisi PDIP ini menyarankan agar BPJS dibawah pengawasan langsung presiden selaku kepala negara dan bukan kepala pemerintahan. Tujuannya agar program BPJS terus berlanjut dan tidak berhenti di satu era saja. Selain itu BPJS juga harus punya badan hukum tetap.
JAKARTA- Pemerintah dan DPR RI sama-sama membantah tudingan sejumlah kalangan, kalau ada kepentingan politik dalam pembahasan RUU Badan Penyelenggara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
Penerapan Sistem KRIS BPJS Demi Prinsip Kesamaan dan Keadilan bagi Masyarakat
Kamis, 23 Mei 2024 – 11:35 WIB - Humaniora
Gibran Akui Program Makan Siang Gratis Makin Dikenal Gegara Olok-Olokan Netizen
Kamis, 23 Mei 2024 – 11:20 WIB - Hukum
Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Kembali Seruduk Kantor MA, Nih Tuntutannya
Kamis, 23 Mei 2024 – 11:12 WIB - Hukum
Alvin Lim: Holy Fukdinar Berhak Mempertahankan Merek Dagangnya
Kamis, 23 Mei 2024 – 09:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Italia
Atalanta Juara Liga Europa, AS Roma Bisa Diuntungkan, Kenapa?
Kamis, 23 Mei 2024 – 07:10 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Para Honorer Satpol PP
Kamis, 23 Mei 2024 – 07:21 WIB - Humaniora
750 Honorer Sah jadi PPPK, Langsung Mendengar soal Penyebab Pemecatan
Kamis, 23 Mei 2024 – 07:01 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Kamis (23/5), Lihat Daerah yang Diguyur Hujan Lebat
Kamis, 23 Mei 2024 – 06:59 WIB - Gosip
Penjelasan Kuasa Hukum soal Jet Pribadi Sandra Dewi, Ternyata Sewaan
Kamis, 23 Mei 2024 – 08:37 WIB