Dibawa Lari dari Rumah, Dicabuli Berulang Kali
Rabu, 05 Juli 2017 – 06:02 WIB
![Dibawa Lari dari Rumah, Dicabuli Berulang Kali Dibawa Lari dari Rumah, Dicabuli Berulang Kali - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2017/07/05/pelaku-kasus-pemerkosaan-foto-jpgpojokpitu.jpg)
Pelaku kasus pemerkosaan. Foto: JPG/Pojokpitu
Akibat perbuatannya ini, tersangka dijerat dengan undang - undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang pencabulan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (end/jpnn)