Dibekuk Polisi, Sekali Putar Rp 3 Juta
Senin, 22 Juni 2015 – 02:11 WIB
Totalnya, dari tangan keduanya, petugas menyita 97 bukti rekapan judi, 250 lembar bukti slip setoran, 170 lembar bukti transfer dan 27 buku tabungan dari beberapa bank swasta.
Selain itu, petugas juga menyita uang tunai Rp1,2 juta dan tiga unit handphone yang digunakan oleh kedua pelaku. "Kami sedang mengumpulkan pelaku judi di Makassar. Ini skala prioritas," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Gany Alamsyah. (zaq/abg)