Diberhentikan Mendadak, Ratusan Sekdes Kecewa
Sabtu, 14 Mei 2011 – 12:07 WIB
“Jadi untuk tahun 2011 ini kita mendapatkan alokasi dana dari APBK Aceh Utara, sebesar Rp 1,982 miliar untuk membayar kompensasi sekdes yang diberhentikan 216 orang,” ujarnya.
Ditambahkan, besarnya dana kompensasi yang diberikan sesuai dengan masa kerja mereka antara Rp5 juta hingga Rp20 juta. Sedangkan sekdes yang bakal diberhentikan lagi dari jabatannya pada tahun depan mencapai 312 orang lagi dan juga akan diberikan kompensasi.(arm/fuz/jpnn)