Diberi Tunjangan, Hakim Ad Hoc Jangan Cari Obyekan
Rabu, 16 Januari 2013 – 21:21 WIB
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2013 tentang pemberian hak keuangan dan fasilitas bagi hakim ad hoc. Apalagi selama ini, lembaga itu aktif mendorong remunerasi bagi hakim nonkarir.
Semestinya, kata Asep, dengan adanya tunjangan maka kasus penyuapan yang pernah menjerat beberapa hakim ad hoc tidak terulang lagi. Contoh hakim ad hoc yang pernah terjerat korupsi di antaranya Imas Dianasari, hakim ad hoc di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung yang ditangkap KPK karena menerima suap dari PT Onamba Indonesia terkait perkara sengketa industrial.
Selanjutnya, dua hakim ad hoc ditangkap sekaligus oleh KPK pada Agustus 2012 lalu. Keduanya adalah hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Semarang, Kartini Marpaung, dan hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Pontianak, Heru Kusbandono. Mereka diduga menerima suap terkait pengurusan perkara korupsi.
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2013 tentang pemberian hak keuangan dan fasilitas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:14 WIB - Humaniora
Penjabat Gubernur Jateng Resmikan Jembatan Sucipto Suwigo di Magelang, Masyarakat Antusias
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:36 WIB - Humaniora
14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:13 WIB - Humaniora
Stabilkan Harga Cabai, Disperindag Kepri Bangun Kerja Sama Antardaerah
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:42 WIB - Humaniora
Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:18 WIB - Liga Indonesia
Tekad Gervane Kastaneer Persembahkan Trofi Juara Bersama Persib
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:20 WIB - Olahraga
PSS Sleman Kantongi Pemain Baru, Siap Diumumkan
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:23 WIB - Humaniora
Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:20 WIB