Diberikan Kewenangan Penuh, Pemda Tetap Hati-hati Keluarkan Izin Pembelajaran Tatap Muka
Kemudian pertimbangan lainnya tentang penyediaan fasilitas wastafel dan perlengkapan protokol kesehatan lainnya ikut dipertimbangkan.
"Untuk DKI Jakarta kami masih akan melakukan evaluasi sekolah mana saja yang sudah siap tatap muka. Kami akan memberikan izin untuk sekolah yang sudah siap saja," kata Nahdiana di Jakarta, Jumat (27/11).
Untuk sekolah-sekolah yang belum siap, pihaknya masih menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Sebab, sesuai anjuran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, kesehatan dan keselamatan guru, siswa, orang tua serta masyarakat paling utama.
Hal senada diungkapkan Kadis Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta Didik Wardaya. Mereka mendukung penyesuaian SKB Empat Menteri karena tuntutan masyarakat untuk pembelajaran tatap muka makin besar.
"DIY tetap mengedepankan kehati-hatian dalam mengeluarkan izin pembelajaran tatap muka. Sekolah yang siap baru diberikan izin," ujar Didik Wardaya.
Demikian juga di Kabupaten Natuna. Masyarakat di salah satu daerah terdepan itu sangat merindukan pembelajaran tatap muka. Sebab, jaringannya tidak sebagus di wilayah perkotaan.
"Kebijakan SKB Empat Menteri yang terbaru ini kami sambut positif karena memang masyarakat sudah merindukannya. Yang pasti pemberian izin selalu memperhatikan persyaratan yang tertera dalam penyesuaian SKB ini," tandasnya.
Adapun beberapa faktor yang perlu menjadi pertimbangan Pemda dalam pemberian izin pembelajaran tatap muka harus mengacu penyesuaian SKB Empat Menteri.