Dibilang Wanprestasi, Begini Pembelaan Godang Tua Jaya
jpnn.com - JAKARTA - PT Godang Tua Jaya merasa tidak melakukan wanprestasi seperti yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Mereka mengklaim menjalankan kerjaan sesuai kontrak.
Direktur Utama Godang Tua Rekson Sitorus mengatakan, ada hubungan kerjasama antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI berkaitan dengan operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Rekson menjelaskan, Godang Tua bertugas mengelola sampah. Kewajiban itu dituangkan ke dalam kontrak perjanjian. Selain Godang Tua, sambung dia, pengelolaan sampah juga dilakukan PT Navigat Organic Energy Indonesia.
"Kewajiban Gedong Tua sampai saat ini apa yang dituangkan di dalam kontrak enggak ada wanprestasi," kata Rekson saat dihubungi, Senin (26/10).
Rekson menyayangkan apabila Pemprov DKI Jakarta memutuskan kontrak sepihak. Menurut dia, hal itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap konstitusi.
"Sampai sekarang kami tidak merasa wanprestasi. Kalau soal masalah pengelolaan sampah, jelas kami ada pembagian tugas," ungkap Rekson. (gil/jpnn)