Diboikot Saksi, Kejagung Siapkan Saksi Lain
Kasus Korupsi Bioremediasi Libatkan PT ChevronMinggu, 08 April 2012 – 08:39 WIB
Kejagung saat ini memang menghadapi "aksi mogok" para saksi. Dari delapan saksi yang dipanggil, hanya satu yang memenuhi panggilan. Padahal, keterangan mereka sangat diperlukan untuk membeberkan peran-peran para tersangka dan pihak lain yang terlibat.
Delapan saksi yang dipanggil adalah pegawai PT Chevron berinisial W, AH, PS, BS, Deni Septiana, Heri Irianto, Erwin Widjanarko, dan Amelia Gita. Namun, hanya W yang datang pada Kamis (5/4) lalu. Sisanya mangkir dari pemeriksaan. "Saya tidak yakin ini strategi mereka. Selama mereka kooperatif, kami akan percaya mereka sedang berhalangan," kata jaksa asal Sumenep, Jawa Timur itu.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak akan tinggal diam dengan banyaknya saksi-saksi yang mangkir dalam pemeriksaan kasus korupsi proyek bioremediasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
Selasa, 26 November 2024 – 23:48 WIB - Lingkungan
Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
Selasa, 26 November 2024 – 23:22 WIB - Hukum
LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
Selasa, 26 November 2024 – 20:48 WIB - ABC Indonesia
Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
Selasa, 26 November 2024 – 23:20 WIB - Hukum
Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
Selasa, 26 November 2024 – 20:44 WIB - Jatim Terkini
Warga Surabaya Usai Nyoblos Bisa Dapat Makan Gratis, Berikut Daftar Restorannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:45 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
Selasa, 26 November 2024 – 20:50 WIB