Diburu Polisi Sejak 2018, Perampok Bersenjata Api Ini Dibekuk Tanpa Perlawanan
jpnn.com, SUMATERA SELATAN - Seorang perampok bersenjata api di Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi berinisial YW (42) akhirnya ditangkap tanpa perlawanan setalah diburu sejak 2018.
“Tersangka ini DPO yang diburu sejak 2018,” kata Kapolres OKU Timur Ajun Komisaris Besar Nuryono di Martapura, Kamis (31/3).
Tersangka YW merupakan warga Dusun IV Sukaraja, Kecamatan Bp Bangsa Raja, OKU Timur, itu ditangkap aparat Satreskrim Polres OKU Timur nyaris tanpa perlawanan di rumahnya, Rabu (30/3) sore.
“Dia ditangkap nyaris tanpa perlawanan di rumahnya, kemudian diringkus ke Mapolres guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap perwira menengah Polri, itu.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico mengatakan tersangka YW bersama tiga rekannya yang lain AS (23), J (24), dan H melakukan perampokan menggunakan senjata api terhadap korban BI (31).
"Tiga rekannya tersangka YW itu masing-masing untuk tersangka AS (23) sudah menjalani hukuman, J (24) ditetapkan sebagai DPO, dan H meninggal dunia," ungkap AKP Apromico.
Dia menjelaskan kejadian perampokan tersebut berlangsung saat korban BI (31) bersama rekannya melintas di jalan persawahan Desa Berasan Mulya, Kecamatan Buay Madang Timur, OKU Timur, hendak menuju ke Bahuga, Lampung, Sabtu 8 April 2017.
Korban kemudian dipepet oleh para tersangka yang datang dari arah berlawanan menggunakan dua sepeda motor. Para tersangka kemudian menodongkan senjata api ke arah korban.