Diciduk Satpol PP, Ladies Tempat Hiburan Malam: Cari Duit, Pak
jpnn.com, BONTANG - Aparat satpol PP, kepolisian, polisi militer (PM), dan kejaksaan menemukan tempat hiburan malam yang masih beroperasi di wilayah Prakla Berbas Pantai, Bontang, Rabu (24/5).
Padahal, Pemkot Bontang sudah mengedarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bontang nomor 223 tahun 2017 tentang penutupan sementara penyelenggaraan kegiatan usaha hiburan malam.
Dari pantauan Bontang Post, di depan THM itu masih ada tiga ladies yang duduk-duduk di kursi.
Petugas pun menanyakan alasan mereka masih buka dan menerima tamu.
“Masih cari duit, Pak. Buat pulang kampung,” ujar salah satu ladies sebagaimana dilansir Prokal, Jumat (26/5).
Petugas pun langsung mengingatkan pemilik THM tersebut untuk segera menutup tempat usahanya.
“Lampu depan harus diterangi, kursi dilipat, dan surat edaran tersebut harus ditempel di pintu depan,” ujar Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP Basri.
Sebelumnya diberitakan, SK yang ditandatangani Wali Kota Neni Moerniaeni itu berisi tentang penutupan sementara penyelenggaraan kegiatan usaha hiburan malam dan pengawasan hotel, serta pengaturan rumah makan dan rumah sodok (biliar), warnet game online, dan play station selama bulan suci Ramadan 1438 Hijriah.