Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dicokok Setelah 5 Tahun jadi Tersangka

Jumat, 09 Desember 2011 – 08:50 WIB
Dicokok Setelah 5 Tahun jadi Tersangka - JPNN.COM
PEKANBARU- Setelah hampir lima tahun ditetapkan sebagai tersangka Polda Riau dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sapi K2I senilai Rp13,8 miliar, akhirnya mantan Kepala Dinas Peternakan Riau, Marzuki Husein ditangkap petugas Subdit II (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Riau di Jakarta, Jumat (2/12) lalu. Kini, Marzuki Husein mendekam di sel Mapolda Riau. Marzuki juga sempat ditetapkan sebagai buron atau daftar pencarian orang (DPO) Polda Riau sejak setahun terakhir.

Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Kennedy SIK membenarkan penangkapan yang jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga terlibat kasus korupsi pengadaan sapi K2I brahman cross senilai Rp13.839.500.000 itu.

Alumni Akpol tahun 1988 ini mengatakan sudah menahan pria yang pernah terlibat dalam pengadaan 1.200 ekor sapi jenis brahman cross pada 2006 lalu dengan anggaran APBD.

‘’Marzuki Husein ditangkap di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada Jumat (2/12) sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam penangkapan ini, anggota kita dibantu petugas Bareskrim Mabes Polri,’’ ungkap Kombes Pol Drs Kenedy SH MM, Kamis (8/12). Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejati Riau untuk menyerahkan tersangka ke Kejati Riau.

PEKANBARU- Setelah hampir lima tahun ditetapkan sebagai tersangka Polda Riau dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sapi K2I senilai Rp13,8

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close