Dicoret KPU, Bacaleg Mengadu ke Panwaslu
Rabu, 25 Juli 2018 – 17:27 WIB
Selain itu, PKPU tersebut belum final. Sebab, saat ini ada pihak yang mengajukan uji materi di Mahkamah Agung. Meski demikian, Sumi menyerahkan keputusan kepada panwaslu.
Ketua Panwaslu Sidoarjo Muhammad Rasul mengatakan, berkas pengaduan sudah diterima. "Kami akan periksa terlebih dulu," jelasnya. (aph/c6/hud/jpnn)