Dicoret, Tim Rudolf Siap Gugat KPUD
Senin, 15 Maret 2010 – 06:00 WIB
Meskipun menuai kritik dan tekanan, KPU Medan menyatakan kinerjanya tak akan terganggu. Agenda terdekat KPU Medan adalah monitoring DPT. Dalam hal ini, Evi berharap PPS dan PPK bekerja ekstra keras dan teliti. Penetapan DPT sendiri akan dilakukan 28 Maret ini. "Pekan depan kami akan undang PPK untuk rapat kerja. Tujuannya melihat perkembangan penyusunan DPT. Menurut jadwal, 28 Maret DPT akan ditetapkan. Sejauh ini langkah demi langkah tugas kita akan terus jalan," sambung adik kandung Nurlisah Ginting, calon Wakil Wali Kota yang berpasangan dengan Sigit Pramono Asri itu.
Sebelumnya Evi menyatakan, bahwa keputusan pleno KPUD Medan secara tegas menhyatakan pasangan Rudolf M Pardede terganjal persoalan pendidikan. Di mana, surat dari Dinas Pendidikan Sukabumi No. 800/261-Setdisdik/2010 menyatakan bahwa surat keterangan ijazah Rudolf No. 099/102.8/SMUKSI/PD/V/2005 tanggal 2 Mei 2003 dinyatakan ada kesalahan. "Dalam surat ini sudah sangat jelas bahwa surat dari Disdik Sukabumi ini bukan surat yang menerangkan pengganti ijazah," sebutnya.
Dikatakan juga, keputusan secara pleno ini juga sudah dipertimbangkan sesuai aturan KPU No. 68/2009 dan aturan KPUD Medan No. 7/2009. Keputusan ini juga bisa dipertanggungjawabkan sesuai procedural hukum yang ada. "Kami siap menanggung resikonya, sebab hal ini sudah menjadi keputusan kami di KPUD Medan,"tegasnya.