Sementara, pengamat Politik dan Kebijakan, Dadang Darmawan berpendapat. Apa yang dilakukan oleh tim pasangan Rudolf M Pardede merupakan hal yang tepat dan layak untuk dilakukan gugatan. Pada kesempatan ini, KPUD Medan sangat jelas tidak melakukan sosialisasi khusus terkait syarat-syarat pencalonan. "Saya melihat KPUD Medan ini tidak jelas dan tegas dalam sosialisasi pencalonan walikota Medan," ujarnya.Dia mendukung upaya hukum yang akan ditempuh Rudolf-Afif. "Sebaiknya, tim segera mungkin mendaftarkannya. Sebab, waktunya sangat singkat," sarannya. (ril/ful/sam/jpnn)
MEDAN - Pencoretan pasangan Rudolf M Pardede--Afiffudin Lubis sebagai calon walikota-wakil walikota Medan oleh KPUD Medan, berbuntut panjang. Saat