Dicuekin Presiden, Tumpa Pasrah
Sabtu, 05 Juni 2010 – 09:22 WIB
Sebelumnya, MA meminta dana Rp 400 miliar untuk mendirikan Pengadilan Tipikor pada 2011. Tapi, dana itu tak juga dikucurkan Kementerian Keuangan. Bahkan, setelah diturunkan menjadi Rp 200 miliar pun, dana belum juga dicairkan. Apalagi, hasil seleksi hakim ad hoc saat ini tidak seperti yang diharapkan. "Yang memenuhi kriteria sangat sedikit," ucapnya.
Karena itu, pihaknya berharap agar dana untuk seleksi segera mengucur. Mantan wakil ketua MA bidang non yudisial itu menerangkan, persoalan selanjutnya adalah penempatan para karyawan dan dana untuk gaji. (kuh/c4/agm)