Dicurigai Khalwat di Ruko, Dua Gadis Digerebek
Minggu, 13 Mei 2012 – 11:15 WIB
Penggerebekan dilakukan penduduk Gampoeng Blang Seunibong, Langsa Kota dari dalam sebuah rumah toko (ruko) bahan bangunan Sahabat Baru. Pelaku diciduk bersama pemiliknya Hendra (33) warga setempat, Sabtu (12/5).
Kepada Metro Aceh (Grup JPNN) Kepala Dusun Pajak Sayur, Gampoeng Blang Seunibong, Abdurrahim menerangkan, kedua gadis tersebut terpaksa digerebek oleh warganya, karena dicurigai melakukan perbuatan melanggar syariat.
"Jadi wajar warga curiga dengan gelagat tiga pelaku ini, apalagi ketiganya tidak keluar dalam waktu lama. Maka untuk mencegah terjadinya perbuatan yang dapat mencemarkan gampoeng dan melanggar syariat islam yang berlaku di sini, warga terpaksa menggerebek mereka saat dalam ruko," terang Abdurrahim.
LANGSA - Diduga melakukan perbuatan khalwat (bersunyi-sunyi) bersama pasangan non muhrimnya, dua gadis belia asal Pangkalan Berandan, Sumatera Utara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta
Kamis, 09 Januari 2025 – 04:50 WIB - Kriminal
Polisi Segera Ungkap Tersangka Perusakan TPS di Sungai Penuh
Kamis, 09 Januari 2025 – 04:12 WIB - Kriminal
Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
Rabu, 08 Januari 2025 – 22:06 WIB - Kriminal
Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:56 WIB - Sepak Bola
Penyebab Patrick Kluivert Membawa Alex Pastoor dan Denny Landzaat ke Timnas Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 10:38 WIB - Humaniora
MenPANRB Rini Dorong Kepala Daerah Memastikan Honorer Daftar PPPK Tahap 2
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:11 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Kamis 9 Januari 2025, Berangkat Siang-Malam
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:23 WIB - Investasi
Naik Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1,546 Juta Per Gram
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:01 WIB