Dicurigai Khalwat di Ruko, Dua Gadis Digerebek
Minggu, 13 Mei 2012 – 11:15 WIB
"Namun demikian, walaupun tidak tertangkap tangan melakukan perbuatan melanggar syariat, tapi dengan masuk dalam ruko dan diam didalamnya dengan pasangan non muhrim, itu sudah dikatagorikan khalwat dan melanggar syariat, maka terpaksa digerebek," ungkap Abdurrahim.
Sementara itu, Dinda salah seorang gadis yang diduga khalwat kepada Metro Aceh ini saat ditemui di kantor Dinas Syariat Islam Kota Langsa mengaku, bahwa selama berada dalam ruko tersebut mereka tidak melakukan perbuatan asusila apapun.
"Kami bertiga hanya duduk-duduk saja diruangan ruko milik Hendra itu bang, kami tidak melakukan perbuatan apapun, malah ketika digerebek kami sudah berencana mau keluar. Tapi karena keburu digerebek, maka kami tidak bisa lagi keluar dan akhirnya dibawa kesini (dinas Syariat Islam-red)," sebut Dinda.