Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Didakwa 4 Tahun Penjara, Tio Pakusadewo: Saya Terima

Senin, 30 April 2018 – 17:53 WIB
Didakwa 4 Tahun Penjara, Tio Pakusadewo: Saya Terima - JPNN.COM
Tio Pakusadewo saat kasus penangkapannya dirilis Dirnakoba Polda Metro Jaya di Jakarta, Jumat (22/12/17). FOTO: FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

"Sebuah sangkar besi tidak bisa mengubah rajawali menjadi burung nuri. Itu kau artikan sendiri," tukasnya.

Seperti diketahui, Tio Pakusadewo ditangkap polisi di kediamannya kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017).

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, bong, cangklong, korek api gas, dan satu unit ponsel.(mg7/jpnn)

Terbukti melanggar Undang Undang tentang narkoba, aktor senior Tio Pakusadewo didakwa 4 tahun penjara.

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close