Didakwa Disogok, Syarifuddin Balik Tuding KPK Perampok
Persoalkan Status Uang Asing Sitaan KPKKamis, 20 Oktober 2011 – 21:42 WIB
JAKARTA - Hakim pengawas Pengadian Niaga di PN Jakarta Pusat yang didakwa menerima sogokan, Syarifuddin mempersoalkan uang dalam pecahan mata uang asing di rumahnya yang ikut disita KPK. Syarifuddin mempertanyakan mengapa uang-uang yang disita itu tidak dimasukkan dalam surat dakwaan.
Seperti diketahui, KPK menyita uang saat menangkap Syarifuddin di rumahnyal. Selain uang Rp 250 juta dari Puguh, KPK juga menyita uang dalam mata uang asing seperti asing antara lain USD 116.128, Rp 142.353, SGD 245.000, 12.600 riel Kamboja dan 20.000 bath Thailand
Persoalannya, kata Syarifuddin, uang asing yang disita itu tidak dimasukkan dalam berkas acara ataupun surat dakwaan. "Uang asing yang diambil tanpa BAP penggeladahan dan tidak ada rekonstruksi jadi ini adalah bentuk perampokan yang dilakukan KPK," tudingnya
JAKARTA - Hakim pengawas Pengadian Niaga di PN Jakarta Pusat yang didakwa menerima sogokan, Syarifuddin mempersoalkan uang dalam pecahan mata uang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
Selasa, 26 November 2024 – 23:48 WIB - Lingkungan
Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
Selasa, 26 November 2024 – 23:22 WIB - Hukum
LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Seleb
Asri Welas dan Suami Sudah tak Tinggal Serumah?
Rabu, 27 November 2024 – 03:09 WIB - Seleb
Tak Hanya Gugat Cerai, Asri Welas Minta Hak Asuh Anak dan Pembagian Harta
Rabu, 27 November 2024 – 00:12 WIB - Jatim Terkini
Masa Tenang Kampanye, Gumelar Pilih Baca Kajian Kota Batu
Selasa, 26 November 2024 – 23:40 WIB - Mobil
Transmisi Bermasalah, Hyundai Tucson & Santa Cruz Ditarik dari Peredaran
Rabu, 27 November 2024 – 00:38 WIB